DEFINISI PENDIDIKAN
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut
Frederick J.mc Donald M.J langeveld, pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang
diarahkan untuk mengubah kebiasaan manusia.
Menurut
H. Horne, pendidikan merupakan proses yang terjadi
secara terus menerus (abadi)dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi mahluk
manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar
kepada Tuhan, seperti termenifestasi dalam alam sekitar, intelektual,
emosional, dan kemanusian dari manusia
Menurut
Edgar Delle pendidikan merupakan usaha sadar yang
dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan latihan yang berlangsung disekolah dan diluar sekolah sepanjang
hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peran dalam
berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
Menurut
saya: pendidikan merupakan usaha sadar yang
dilakukan seluruh aspek yang ada dalam kehidupan kita, baik orang terdekat,
masyarakat ataupun lembaga-lembaga yang ada, baik yang terjadi sacara formal
maupun non formal dengan tujuan untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak baik
menjadi kebiasaan baik .
hendra rusdiawan11144100151
Tidak ada komentar:
Posting Komentar