Rabu, 13 Juni 2012

DEFINISI PENDIDIKAN


DEFINISI PENDIDIKAN

 

Menurut UU No. 20 Tahun 2003  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

 


Menurut Frederick J.mc Donald M.J langeveld, pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk mengubah kebiasaan manusia.


Menurut H. Horne, pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus menerus (abadi)dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi mahluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termenifestasi dalam alam sekitar, intelektual, emosional, dan kemanusian dari manusia


Menurut Edgar Delle pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan yang berlangsung disekolah dan diluar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peran dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.


Menurut saya:  pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan seluruh aspek yang ada dalam kehidupan kita, baik orang terdekat, masyarakat ataupun lembaga-lembaga yang ada, baik yang terjadi sacara formal maupun non formal dengan tujuan untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak baik menjadi kebiasaan baik .



hendra rusdiawan
11144100151

Tidak ada komentar:

Posting Komentar